Rekrutmen Bintara PK TNI AD Reguler dan Khusus TA 2023
Persyaratan umum
Warga Negara Indonesia.
Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa (menganut salah satu dari 6 agama yang diakui di Indonesia atau penghayat kepercayaan).
Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945.
Berumur paling rendah 17 tahun 9 bulan dan paling tinggi 22 tahun pada saat pembukaan pendidikan pertama.
Tidak memiliki catatan kriminalitas yang dikeluarkan secara tertulis oleh Kepolisian Republik Indonesia.
Sehat jasmani dan rohani serta tidak berkacamata.
Tidak sedang kehilangan hak menjadi prajurit berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.
Persyaratan lain
Berijazah minimal SMA/MA/SMK baik negeri atau swasta yang terakreditasi sesuai kebutuhan (Berlaku Paket C), dengan persyaratan nilai rata-rata:
Lulusan SMA/MA/SMK tahun 2019, nilai ujian nasional rata-rata minimal 40,5 (untuk reguler dan unggulan wilayah di Pulau Jawa, Pulau Sumatera dan provinsi Bali) dan minimal 38,5 untuk wilayah lainnya;
Lulusan SMA/MA/SMK tahun 2020, nilai minimal rata-rata raport dari 3 mata pelajaran (Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris dan Matematika) adalah 68;
Lulusan SMA/MA/SMK tahun 2021, nilai minimal rata-rata raport dari 3 mata pelajaran (Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris dan Matematika) adalah 70;
Lulusan SMA/MA/SMK tahun 2022, nilai minimal rata-rata raport dari 3 mata pelajaran (Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris dan Matematika) adalah 70; dan
Lulusan SMA/MA/SMK tahun 2023, persyaratan nilai rata-rata akan ditentukan kemudian.
Belum pernah menikah dan sanggup tidak menikah selama dalam pendidikan pertama sampai dengan 2 (dua) tahun setelah selesai Dikma.
Berumur sekurang-kurangnya 17 tahun 9 bulan dan setinggi-tingginya 22 tahun pada saat pembukaan pendidikan pertama.
Memiliki tinggi badan sekurang-kurangnya 163 cm bagi pria dan 157 cm bagi wanita serta memiliki berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku.
Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) minimal selama 10 (sepuluh) tahun.
Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Harus mengikuti pemeriksaan/pengujian yang diselenggarakan oleh panitia penerimaan yang meliputi:
Administrasi.
Kesehatan.
Jasmani.
Litpers.
Psikologi.
Memiliki kartu BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) aktif.
Persyaratan Khusus. (Persyaratan khusus diberlakukan tanpa mengesampingkan persyaratan umum dan persyaratan lain)
Caba PK TNI AD reguler pria berlaku ketentuan umum tanpa persyaratan khusus.
Caba PK TNI AD reguler wanita diutamakan bagi yang memiliki penampilan menarik dan/atau memiliki prestasi atau keahlian yang sesuai dengan kebutuhan TNI AD
Caba PK TNI AD keahlian pria diperuntukkan bagi calon yang memiliki keahlian dan menguasai ilmu yang berkaitan dengan keahlian yang dituju sesuai dengan kebutuhan TNI AD
Caba PK TNI AD keagamaan pria diperuntukkan bagi calon dengan agama tertentu dengan disertai persyaratan atau ketentuan administrasi yang ditentukan dan menguasai hemat ilmu keagamaan yang dipersyaratkan sesuai kebutuhan TNI AD
Caba PK TNI AD khusus atlet Pria/Wanita diperuntukkan bagi calon yang memiliki prestasi minimal tingkat Provinsi (juara 1,2 atau 3) pada jenis cabang olahraga yang dipertandingkan di SEA Games, ASIAN Games maupun Olimpiade namun tetap disesuaikan dengan kebutuhan atlet TNI AD.
Caba PK TNI AD khusus Kopassus dan Kostrad diperuntukkan bagi pendaftar Caba PK TNI AD reguler pria yang memiliki kemampuan Jasmani dan Psikologi yang unggul serta Kesehatan yang memenuhi syarat, dimana alokasi untuk rekrutmen khusus Kopassus dan Kostrad akan mendapatkan prioritas dalam keterpilihannya.
TEMPAT INFORMASI DAN PENDAFTARAN: